logo

Desa Rantau Fajar

Jl. Desa Rantau Fajar Kec.Raman Utara [email protected] Website: rantaufajar.id Kode Pos 34154 34366
Telp. Email : [email protected]

PENETAPAN HASIL PEMUKTAHIRAN INDDEKS DESA MEMBANGUN (IDM) DESA RANTAU FAJAR TAHUN 2024

162
28 Mei 2024
Admin Desa Rantau Fajar
logo

Rantau Fajar, 28 Mei 2024. Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 02 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM)

Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan indeks komposit yang dibentuk dari tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan (IKL). Nilai IDM yang semakin tinggi menunjukkan kondisi desa yang semakin baik dari segi sosial, ekonomi, dan ekologi. IDM dapat menentukan status desa menjadi Desa Mandiri, Maju, Berkembang, Tertinggal, dan Sangat Tertinggal berdasarkan nilai dari indeks-indeks tersebut

Apa itu sebenarnya Indeks Desa Membangun atau yang disebut IDM? Indeks Desa Membangun adalah suatu alat bantu yang digunakan untuk mengukur kemandirian suatu Desa melalui analisis dan nilai komposit seluruh nilai skoring masing-masing indikator terpilih berdasarkan konsep kebijakan pembangunan yang ditetapkan serta otoritas kewenangan, tugas dan fungsi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Dalam Indeks Desa Membangun ada lima (5) klasifikasi status kemajuan dan kemandirian desa yaitu :

  1. Desa Mandiri atau Sangat Maju (Desa Sembada) adalah Desa Maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan Desa untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi yang berkelanjutan. Desa Mandiri adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun lebih besar dari 0,8155.
  2. Desa Maju (Desa Pra-Sembada) adalah Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan. Desa Maju adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dari atau sama dengan 0,8155 dan lebih besar dari 0,7072.
  3. Desa Berkembang (Desa Madya) adalah Desa yang memiliki sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, akan tetapi belum secara optimal mengelolanya. Desa Berkembang adalah desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dan sama dengan 0,7072 dan lebih besar dari 0,5989.
  4. Desa Tertinggal (Pra-Madya) adalah desa yang belum atau kurang optimal dalam mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi yang dimilikinya, dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya. Desa Tertinggal adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dan sama dengan 0,5989 dan lebih besar dari 0,4907.
  5. Desa Sangat Tertinggal (Desa Pratama) adalah Desa yang mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuk dan juga rentan terhadap konflik sosial, goncangan ekonomi dan juga berbagai bencana alam. Sehingga tidak mampu untuk mengelola potensi sumber daya ekonomi, sosial dan ekologi yang dimiliki. Desa Tertinggal adalah desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dan lebih kecil dari 0,4907

Perlu diketahui bahwa data IDM merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa. Yang diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Desa, yang meliputi Alokasi Afirmasi untuk Desa Tertinggal dan Desa sangat Tertinggal dengan jumlah penduduk miskin (JPM) tertinggi sebesar 1% dan Alokasi Kinerja untuk Desa Berkembang, Maju dan Mandiri serta indikator lainnya sebesar 4% dari total Dana Desa.

Data IDM juga digunakan sebagai acuan perencanaan pembangunan Desa dan Perdesaan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Pemangku Kepentingan lainnya.

Untuk itu sangatlah penting Desa melaksanakan pemutakhiran data IDM desa sebagai alat ukur data untuk mengetahui status desa sebagai acuan perencanaan Pembangunan Desa.

Sebagai salah satu acuan perencanaan Pembangunan Desa secara berkelanjutan, Desa Rantau Fajar Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung Telah dilakukan pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengukuran status perkembangan desa IDM dengan hasil yang tertuang dalam Berita acara Penetapan status desa.

Sebagai bahan evaluasi Hasil Pengukuran IDM di Desa Rantau Fajar adalah sebagai berikut :

A.      DIMENSI SOSIAL

1.       Bidang  Kesehatan

v  Belum Terdapat Dokter praktek di Desa

v  Jarak Rumah Sakit yang bisa dikatan jauh karena harus ditempuh dalam waktu kurang lebih 45 menit sampai 1 jam perjalanan menggunakan kendaraan roda 4

v  Belum ada layanan Kesehatan berupa puskesmas di desa atau pelayanan rawat inap

2.       Bidang Pendidikan

v  Kurangnya Fasilitas Pendidikan, belum terdapat sekolah SLTP, SMU, Universitas, Juga Sekolah yang memberikan pelayanan Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di Desa

B.      DIMENSI EKONOMI

3.       Bidang Ekonomi

v  Belum ada nya wisata desa

v  Kurangnya Komoditas unggulan desa pada sektor pertanian dan Perkebunan

v  Kurangnya Lembaga yang dapat menaungi serta mengakomodir perekonomian di desa

v  Belum adanya pasar Desa dan sarana prasarana sehingga hasil pertanian, Perkebunan serta UMKM warga kurang maksimal dalam pemasaran baik di Tingkat domestic, nasional atau pun skala eksport 

v  Dalam hal keterbukaan wilayah tentunya Desa Rantau Fajar belum seluruhnya tersentuh oleh pemerintah seperti belum adanya, angkutan umum dengan trayek yang menuju  ataupun melintasi ke desa, kondisi jalan sebagai jalur transportasi masih perlu dialakukan peningkatan, juga Desa Rantau Fajar termasuk Desa yang Jauh dari fasilitas layanan taransportasi udara.

Dengan hasil pengukuran IDM ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan atau perencanaan Pembangunan di Desa selanjutnya, sehingga skala prioritas Pembangunan serta pelayanan dan peningkatan ekonomi Masyarakat akan tercapi dengan output adalah kesejahteraan Masyarakat dalam 3 dimensi yakni Ekonomi, Sosial dan Ekologi/Lingkungan.

STATUS DESA BERKEMBANG, dengan total nilai IDM 0,7022

 

Hubungi Kami

logo

Rantau Fajar

Jl. Desa Rantau Fajar Kec.Raman Utara [email protected] Website: rantaufajar.id Kode Pos 34154 Raman Utara

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Rantau Fajar, Kec. Raman Utara, Kab. Lampung Timur, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1