Rantau Fajar, 28 Mei 2024. Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 02 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM)
Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan indeks komposit yang dibentuk dari tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan (IKL). Nilai IDM yang semakin tinggi menunjukkan kondisi desa yang semakin baik dari segi sosial, ekonomi, dan ekologi. IDM dapat menentukan status desa menjadi Desa Mandiri, Maju, Berkembang, Tertinggal, dan Sangat Tertinggal berdasarkan nilai dari indeks-indeks tersebut
Apa itu sebenarnya Indeks Desa Membangun atau yang disebut IDM? Indeks Desa Membangun adalah suatu alat bantu yang digunakan untuk mengukur kemandirian suatu Desa melalui analisis dan nilai komposit seluruh nilai skoring masing-masing indikator terpilih berdasarkan konsep kebijakan pembangunan yang ditetapkan serta otoritas kewenangan, tugas dan fungsi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Dalam Indeks Desa Membangun ada lima (5) klasifikasi status kemajuan dan kemandirian desa yaitu :
Perlu diketahui bahwa data IDM merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa. Yang diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Desa, yang meliputi Alokasi Afirmasi untuk Desa Tertinggal dan Desa sangat Tertinggal dengan jumlah penduduk miskin (JPM) tertinggi sebesar 1% dan Alokasi Kinerja untuk Desa Berkembang, Maju dan Mandiri serta indikator lainnya sebesar 4% dari total Dana Desa.
Data IDM juga digunakan sebagai acuan perencanaan pembangunan Desa dan Perdesaan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Pemangku Kepentingan lainnya.
Untuk itu sangatlah penting Desa melaksanakan pemutakhiran data IDM desa sebagai alat ukur data untuk mengetahui status desa sebagai acuan perencanaan Pembangunan Desa.
Sebagai salah satu acuan perencanaan Pembangunan Desa secara berkelanjutan, Desa Rantau Fajar Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung Telah dilakukan pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengukuran status perkembangan desa IDM dengan hasil yang tertuang dalam Berita acara Penetapan status desa.
Sebagai bahan evaluasi Hasil Pengukuran IDM di Desa Rantau Fajar adalah sebagai berikut :
A. DIMENSI SOSIAL
1. Bidang Kesehatan
v Belum Terdapat Dokter praktek di Desa
v Jarak Rumah Sakit yang bisa dikatan jauh karena harus ditempuh dalam waktu kurang lebih 45 menit sampai 1 jam perjalanan menggunakan kendaraan roda 4
v Belum ada layanan Kesehatan berupa puskesmas di desa atau pelayanan rawat inap
2. Bidang Pendidikan
v Kurangnya Fasilitas Pendidikan, belum terdapat sekolah SLTP, SMU, Universitas, Juga Sekolah yang memberikan pelayanan Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di Desa
B. DIMENSI EKONOMI
3. Bidang Ekonomi
v Belum ada nya wisata desa
v Kurangnya Komoditas unggulan desa pada sektor pertanian dan Perkebunan
v Kurangnya Lembaga yang dapat menaungi serta mengakomodir perekonomian di desa
v Belum adanya pasar Desa dan sarana prasarana sehingga hasil pertanian, Perkebunan serta UMKM warga kurang maksimal dalam pemasaran baik di Tingkat domestic, nasional atau pun skala eksport
v Dalam hal keterbukaan wilayah tentunya Desa Rantau Fajar belum seluruhnya tersentuh oleh pemerintah seperti belum adanya, angkutan umum dengan trayek yang menuju ataupun melintasi ke desa, kondisi jalan sebagai jalur transportasi masih perlu dialakukan peningkatan, juga Desa Rantau Fajar termasuk Desa yang Jauh dari fasilitas layanan taransportasi udara.
Dengan hasil pengukuran IDM ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan atau perencanaan Pembangunan di Desa selanjutnya, sehingga skala prioritas Pembangunan serta pelayanan dan peningkatan ekonomi Masyarakat akan tercapi dengan output adalah kesejahteraan Masyarakat dalam 3 dimensi yakni Ekonomi, Sosial dan Ekologi/Lingkungan.
STATUS DESA BERKEMBANG, dengan total nilai IDM 0,7022
PEMYAMBUTAN MAHASISWA KULIAH KERJA SOSIAL (KKS) UMALA METRO DI DESA RANTAU FAJAR
184
PHBI DESA RANTAU FAJAR GELAR PERINGATAN ISRA’ MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW
68
Profil Wilayah Desa
34
Sejarah Desa
36
Visi Misi
34
Pemilihan Kepala Dusun (PILKDUS) Dusun VI
53
Jl. Desa Rantau Fajar Kec.Raman Utara [email protected] Website: rantaufajar.id Kode Pos 34154 Raman Utara